Polusi Udara
Polusi udara atau pencemaran udara merupakan bagian dari pencemaran lingkungan yang saat ini semakin meningkat. Apa yang dimaksud dengan polusi? Polusi merupakan masuknya polutan berupa zat maupun gas ke dalam suatu lingkungan sehingga dapat menurunkan kualitas lingkungan tersebut.
Sedangkan yang dikatakan sebagai polutan ialah suatu zat atau bahan yang kadarnya lebih dari batas serta berada pada waktu dan tempat yang tidak tepat, sehingga merupakan bahan pencemar lingkungan, misalnya: bahan kimia, debu, panas dan suara.
Polutan atau zat tersebut dapat mengakibatkan lingkungan menjadi tidak dapat berfungsi sebagaimana mestinya sehingga justru merugikan manusia & makhluk hidup lainnya.
Dalam Undang-undang Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup No. 4 tahun 1982 disebutkan bahwa pencemaran lingkungan atau polusi merupakan masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat energi, dan atau komponen lain ke dalam lingkungan, atau berubahnya tatanan lingkungan oleh aktivitas manusia maupun oleh proses alam sehingga kualitas lingkungan turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya.
Pengertian Polusi Udara
Polusi atau pencemaran udara merupakan peristiwa masuknya, atau tercampurnya, polutan (unsur-unsur berbahaya) ke dalam lapisan udara (atmosfer) yang bisa mengakibatkan menurunnya kualitas udara (lingkungan). pencemaran udara bisa terjadi dimana saja, baik di dalam ruangan seperti rumah, kantor atau ruangan tertutup, maupun di luar ruangan seperti di perkotaan, jalan raya dan lain sebagainya.
Biasanya polutan yang mencemari udara berupa gas dan asap. Polusi tersebut bisa berasal dari hasil proses pembakaran bahan bakar yang tidak sempurna, asap dari cerobong asap pabrik, pembangkit listrik hingga asap kendaraan bermotor. Polutan yang berupa gas dan asap tersebut ialah hasil oksidasi dari berbagai unsur penyusun bahan bakar, yaitu: CO2 (karbondioksida), CO (karbonmonoksida), SOx (belerang oksida) dan NOx (nitrogen oksida).
Penyebab Polusi Udara
Terjadinya polusi atau pencemaran udara dapat diakibatkan oleh banyak faktor, diantaranya adalah:
Faktor alam (internal)
Contoh
-
- Abu yang dikeluarkan akibat terjadinya letusan gunung berapigas-gas vulkanik
- Debu dan Abu yang beterbangan di udara akibat tertiup angin
- Bau yang tidak sedap akibat adanya proses pembusukan sampah organik
Faktor manusia (eksternal)
-
- Hasil dari pembakaran bahan-bahan fosil dari kendaraan bermotor
- Sisa buangan dari kegiatan pabrik industri yang memakai bahan kimia organik dan anorganik yang berdampak negatif pada kondisi udara.
- Pemakaian zat dan bahan kimia yang disemprotkan ke udara misalnya penggunaan peptisida.
- Pembakaran sampah rumah tangga
- Kebakaran hutan baik disengaja maupun tidak sengaja
Zat-zat Pencemaran Udara
Terjadinya polusi atau pencemaran udara bukan hanya dikarenakan oleh faktor internal dan eksternal, namun secara alam terdapat beberapa polutan yang ada di udara dan menyebabkan pencemaran udara, antara lain:
-
- Karbon monoksida (CO), yaitu gas yang tidak berwarna, tidak berbau namun bersifat racun. Berasal dari pembakaran yang tidak sempurna bahan bakar fosil, seperti gas buangan kendaraan bermotor.
- Nitrogen dioksida (NO2), yaitu Nitrogen dioksida merupakan zat yang paling beracun. Berasal dari pembakaran batu bara di pabrik, pembangkit energi listrik dan knalpot kendaraan bermotor.
- Sulfur dioksida (SO2), yaitu zat berupa gas yang berbau tajam, tidak berwarna dan tidak bersifat korosi. Berasal dari pembakaran bahan bakar yang mengandung sulfur terutama bahan batubara. Batubara ini umumnta digunakan sebagai bahan bakar pabrik dan pembangkit tenaga listrik.
- Partikulat (asap atau jelaga), yaitu polutan udara atau gas yang paling jelas terlihat dan paling berbahaya. Berasal dari cerobong pabrik berupa asap hitam tebal. Zat ini berupa aerosol, fog atau kabut, dust atau debu, dan smoke atau asap.
- Chlorofluorocarbon (CFC), yaitu gas atau zat yang bisa menyebabkan menipisnya lapisan ozon yang ada di atmosfer bumi. Zat ini berasal dari berbagai alat rumah tangga seperti pestisida, kulkas, AC, alat pemadam kebakaran, pelarut, alat semprot (aerosol) pada parfum dan hair spray.
- Timbal (Pb), yaitu zat berupa logam berat yang biasanya digunakan manusia untuk meningkatkan pembakaran pada kendaraan bermotor. Hasil dari pembakaran tersebut menghasilkan timbal oksida yang berbentuk debu atau partikel yang dapat terhirup oleh manusia.
- karbon dioksida (CO2), yaitu gas atau zat yang dihasilkan dari pembakaran sempurna bahan bakar kendaraan bermotor dan pabrik serta gas hasil kebakaran hutan.
Dampak Polusi Udara Terhadap Lingkungan
Polusi atau pencemaran udara ini memiliki dampak terhadap lingkungan alam sekitar, diantaranya adalah:
Hujan Asam
Hujan asam merupakan hujan yang memiliki kandungan Ph (derajat keasaman) kurang dari 5,6. SO2 dan NOx (NO2 dan NO3) yang berasal dari proses pembakaran bahan bakar fosil (kendaraan bermotor) akan menguap ke udara. Sedangkan sebagian lainnya bercampur dengan O2 yang dihirup oleh makhluk hidup dan sisanya akan langsung mengendap di tanah sehingga mencemari air dan mineral tanah.
Apabila SO2 dan NOx (NO2 dan NO3) yang menguap ke udara terkena cahaya matahari, maka senyawa tersebut akan diubah menjadi tetesan-tetesan asam yang kemudian turun ke bumi sebagai hujan asam.
Penipisan Lapisan Ozon
Penipisan lapisan ozon merupakan sala satu dampak negatif dari polusi udara terhadap lingkungan alam. Akibat dari penipisan lapisan ozon ini perlindungan bumi dari radiasi sinar ultraviolet yang dipancarkan sinar matahari akan menurun dan berbahaya bagi kehidupan. Maka dari itu, semakin banyak polusi dan pencemaran udara semakin besar pola potensi berlubangnya lapisan ozon.
Pemanasan Global
Efek selanjutnya dari polusi udara adalah terjadinya pemanasan global dimana kadar CO2 yang tinggi di lapisan atmosfer sehingga menghalangi pantulan panas dari bumi ke atmosfer mengakibatkan permukaan bumi menjadi lebih panas. Efek rumah kaca ini mempengaruhi terjadinya kenaikan suhu udara di bumi (pemanasan global).
Dampak Pencemaran Udara Bagi Manusia
Selain berpengaruh terhadap lingkungan alam, pencemaran udara juga memiliki dampak negatif bagi kehidupan makhluk hidup (organisme) seperti manusia, hewan, dan tumbuhan. Dampak negatif pencemaran udara bagi manusia, antara lain:
- Karbon monoksida (CO)
Kandungan karbon monoksida (CO) dapat mengikat Hb (hemoglobin) sehingga pasokan oksigen ke jaringan tubuh menjadi terhambat. Hal ini menimbulkan gangguan kesehatan seperti, rasa sakit dan sesak pada dada, nafas pendek, sakit kepala, mual, penurunan pendengaran, penglihatan menjadi kabur dan fungsi motorik menjadi lemah. Bila terlalu banyak zat CO maka (70 – 80 % Hb dalam darah telah mengikat CO), dapat menyebabkan pingsan dan diikuti dengan kematian.
- Chlorofluorocarbon (CFC)
Zat ini menyebabkan melanoma (kanker kulit) khususnya bagi orang-orang berkulit terang, katarak dan melemahnya sistem daya tahan tubuh.
- Timbal (Pb)
Gas dan zat ini dapat mengakibatkan gangguan pada tahap awal pertumbuhan fisik dan mental serta mempengaruhi kecerdasan otak.
- Ozon (O3) dan NOx
Gas dan zat ini menyebabkan iritasi pada hidung, tenggorokan terasa terbakar dan memperkecil dan menyebabkan iritasi paru-paru.
Dampak Polusi Udara Bagi Hewan dan Tumbuhan
Polusi dan pencemaran udara bukan hanya berdampak pada manusia tapi juga bagi hewan dan tumbuhan. Dampak pencemaran udara tersebut diantaranya adalah:
- Terganggu-nya ekosistem laut jika terjadi hujan asam akibat polusi udara.
- Pencemaran udara mengganggu kesehatan hewan-hewan ternak, sehingga juga berdampak pada peternak.
- Polusi udara selanjutnya juga menghancurkan jaringan tumbuhan sehingga memghambat pertumbuhan tumbuhan.
- Melarutkan kalsium, potasium dan nutrient lain yang berada dalam tanah sehingga tanah akan berkurang kesuburannya dan akibatnya pohon akan mati.
- Mengakibatkan tumbuhan menjadi kerdil, ganggang di laut punah, terjadi mutasi genetik (perubahan sifat organisme).
- Terganggu nya proses fotosintesis oleh tumbuhan karena tercemar nya udara dengan zat berbahaya atau zat kimia.
- Jika polusi atau pencemaran udara berada di atas batas normal maka dapat pula mematikan tumbuhan atau tanaman.
Penanggulangan
Dalam mengatasi polusi dan pencemaran udara ada berbagai upaya yang bisa dilakukan. Upaya penanggulangan dilakukan dengan melakukan tindakan pencegahan (preventif) yang dilakukan sebelum terjadinya pencemaran dan tindakan kuratif yang dilakukan sesudah terjadinya pencemaran.
Usaha Preventif (sebelum pencemaran)
Usaha Preventif atau bisa dikatakan adalah upaya mencegah terjadinya polusi udara yaitu dengan mengembangkan energi alternatif dan teknologi yang ramah lingkungan, melakukan sosialisasi pelajaran lingkungan hidup (PLH) untuk anak maupun warga masyarakat.
Selain itu sangat wajib melakukan AMDAL atau (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) bagi industri atau usaha yang menghasilkan limbah. Dan cara-cara lain yang bisa dilakukan oleh warga masyarakat biasa seperti tidak membakar sampah sembarangan, dan turut serta dalam program penghijauan.
Tindakan seperti tidak melakukan penebangan hutan secara liar, mengurangi penggunaan zat aerosol atau pestisida, mengurangi dan menghentikan semua aktivitas yang menggunakan CFC dan CCl4 juga bisa digunakan untuk mencegah terjadinya polusi atau pencemaran udara.
Usaha kuratif (sesudah pencemaran)
Apabila usaha Preventif atau pencegahan tidak bisa mencegah terjadinya polusi udara dan terlanjur adanya pencemaran udara maka bisa dilakukan tindak penanganan atau penanggulangan pencemaran udara dengan cara kuratif. Berikut beberapa cara atau usaha kuratif yang bisa dilakukan untuk penanganan polusi udara, diantaranya yaitu:
-
- Melakukan penggalangan dana untuk upaya mengobati dan merawat korban pencemaran lingkungan.
- Kerja bakti rutin di tingkat RT/RW atau instansi instansi untuk membersihkan lingkungan dari polutan karena penanganan harus di mulai dari lingkungan paling kecil.
- Melakukan loyalitas tempat pembuangan sampah akhir (TPA) sebagai tempat/pabrik daur ulang sampah atau sisa bahan bahan yang masih dapat dipisahkan dan di daur ulang.
- menggunakan penyaring pada cerobong cerobong di kilang minyak atau pabrik yang menghasilkan asap atau jelaga yang menyebabkan terjadinya polusi atau pencemaran udara.
- Melakukan identifikasi dan menganalisa serta menemukan alat atau teknologi tepat guna yang berwawasan lingkungan setelah adanya musibah/ kejadian akibat pencemaran udara, seperti menemukan bahan bakar dengan kandungan timbal yang cukup rendah (BBG).
Selain usaha preventif dan kuratif, cara lain juga perlu dilakukan pemerintah misalnya mencanangkan program program yang bertujuan untuk mengendalikan pencemaran, khususnya pencemaran udara, seperti imbauan untuk mengurangi bahan bakar fosil (minyak, batu bara) dan menggantinya dengan energi alternatif lainnya hingga membuat dan menetapkan peraturan atau undang-undang dan hukum tentang pelaksanaan perlindungan lapisan ozon (secara nasional dan internasional).
Lihat Juga
0 Comments