pendidikan
PPh Pasal 24
Pengertian PPh Pasal 24 Pada dasarnya Wajib Pajak dalam negeri terutang pajak atas seluruh penghasilan, termasuk penghasilan yang diterima atau diperoleh dari luar negeri. Untuk meringankan beban pajak ganda yang dapat terjadi karena pengenaan pajak atas penghasilan yang diterima atau diperoleh dari luar negeri, ketentuan ini mengatur tentang perhitungan besarnya Read more…