Memahami berbagai Syarat dan Cara Pembuatan NPWP Perorangan

Published by admin on

NPWP merupakan singkatan dari Nomor Pokok Wajib Pajak yang harus dimiliki oleh wajib pajak perorangan maupun badan usaha atau perusahaan. Nomor ini biasanya digunakan sebagai sarana pengelolaan perpajakan dan bukti identitas diri saat melakukan hak serta kewajiban di bidang perpajakan. Berikut syarat dan cara membuat NPWP perorangan

Memahami Apa Itu NPWP

NPWP adalah Nomor Pokok Wajib Pajak sebagai tanda pengenal untuk memenuhi hak dan kewajiban Wajib Pajak. Sementara itu, Pasal 1 Pasal 6 dalam Undang-undang Nomor 28 Tahun 2007 menjelaskan bahwa NPWP adalah Kartu Tanda Identitas atau Tanda Pengenal Wajib Pajak yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.

 Setiap wajib pajak hanya memiliki satu NPWP. NPWP terdiri dari 15 digit angka, dimana secara khusus dijelaskan bahwa 9 digit pertama adalah kode wajib pajak dan 6 digit berikutnya adalah kode kontrol pajak. Kode ini memastikan bahwa rincian pajak pribadi Anda tidak akan tertukar dengan rincian pajak wajib pajak yang dimiliki oleh lainnya. 

Terdapat beberapa fungsi dari kepemilikan NPWP Perseorangan ataupun usaha, dimana diantaranya dijadikan sebagai kode unik yang diperlukan saat sedang melakukan segala jenis transaksi perpajakan, dan untuk mengetahui rincian pajak tidak disamakan dengan wajib pajak yang lainnya. Dengan begitu anda akan mengetahui secara detail informasi pajak

Ketika anda membayarkan pajak dalam jumlah yang terlalu tinggi, maka dengan menggunakan NPWP ini anda akan dapat mengajukan restitusi pajak. Segala proses pengajuan dan protes bisa sangat mudah anda lakukan jika telah memiliki nomor pokok wajib pajak ini. Selain itu NPWP ini juga dapat digunakan untuk administrasi di luar pajak

Oleh karena itu, bagi wajib pajak sama pentingnya NPWP ID seperti KTP dan SIM untuk kepentingan administrasi terkait perpajakan. NPWP wajib dimiliki oleh warga negara Indonesia dan orang asing baik yang merupakan wajib pajak orang pribadi maupun badan. Terdapat beberapa cara yang bisa dilakukan untuk memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak

Cara Buat NPWP Melalui KPP

Jika anda ingin mengurus NPWP Perorangan melalui Kantor Pelayanan Pajak maka perlu menyiapkan beberapa berkas yang nanti sangat diperlukan. Hal ini dilakukan agar pengurusan bisa langsung selesai tanpa anda perlu bolak-balik mengurus kelengkapan data. Dengan begitu maka anda akan dapat menyelesaikan pengurusan dengan cepat dan efisien 

Langkah yang perlu dilakukan ketika mengurus melalui KPP ini yang pertama yaitu menyiapkan salinan data yang diperlukan berupa fotocopy. Pergi atau datangi lokasi kantor terdekat yang sesuai dengan alamat KTP. Jika alamat Anda saat ini berbeda dengan KTP Anda, Anda harus melampirkan surat keterangan domisili yang dikeluarkan oleh kelurahan. 

Setelah sampai di kantor, anda bisa langsung mengisi formulir pengajuan NPWP. Jika sudah diisi dengan lengkap dan benar, bisa serahkan berkas kepada petugas pendaftaran. Kemudian anda akan mendapatkan tanda terima pendaftaran wajib pajak. Proses pembuatan ini tidak akan memakan waktu lama jika anda telah membawa persyaratan dengan lengkap

Cara Buat NPWP Perorangan melalui Situs Online

Jika anda tidak memiliki waktu untuk bisa pergi ke Kantor Pelayanan Pajak, maka bisa melakukan pendaftaran melalui situs online. Langkah yang perlu dilakukan pertama yaitu dengan membuka halaman situs web ereg.pajak.go.id. anda akan menemukan banyak pilihan dan bisa memilih menu daftar yang lokasinya ada di bagian bawah situs web

Silakan masukkan alamat email yang valid untuk verifikasi. Buka tautan konfirmasi yang dikirim melalui email. Silakan masukkan informasi pribadi Anda secara lengkap agar dapat melanjutkan ke proses selanjutnya. Harap pastikan bahwa informasi pribadi yang Anda masukkan sudah benar. Setelah memasukkan informasi pribadi Anda, buka email dan klik tautan konfirmasi. 

Masuk ke sistem registrasi dan pilih menu submit NPWP. Harap ikuti petunjuk pengisian dengan cermat dan pastikan detail terlampir sudah benar untuk menghindari penolakan dari aplikasi. Setelah mengisi formulir, sistem merekomendasikan agar KPP mengurus aplikasi yang Anda ajukan. Klik menu Token untuk mendapatkan kode unik sebagai permintaan kirim. 

Klik Kirim untuk menunggu beberapa hari dan melihat apakah kirim telah ditolak atau dapat diterima. Konfirmasi tersebut akan dikirim melalui email. Jika status transmisi berhasil, NPWP dikirim melalui pos ke alamat terlampir. Cara pengurusan NPWP Perorangan secara online ini membutuhkan waktu yang lebih lama dibandingkan ke Kantor Pelayanan Pajak

Bagi anda yang belum memiliki NPWP, bisa melakukan pendaftaran dengan pergi ke kantor pelayanan pajak ataupun melalui situs online. Kedua cara tersebut memberikan kemudahan sesuai dengan kebutuhan anda. Namun jika ingin hasil yang langsung jadi, maka anda bisa melakukan pengurusan melalui Kantor Pelayanan Pajak dibandingkan dengan cara online

Categories: Tips dan Carapajak

0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *

DMCA.com Protection Status