Akuisisi

Published by admin on

Akuisisi dan merger merupakan dua hal yang sering dilakukan dalam dunia usaha khususnya perusahaan-perusahaan besar. Banyak perusahaan raksasa memilih untuk mengakuisisi perusahaan yang sudah berjalan daripada membangun usaha baru dari nol.  

Proses akuisisi dapat dilakukan baik yang memiliki kesamaan bidang usaha atau tidak memiliki kesamaan  kegiatan usaha ataupun dari segi keterkaitan konsumen.

Salah satu contoh perusahaan yang diakuisisi  memiliki kesamaan bidang usaha maupun keterkaitan konsumen adalah, Bank BCA mengakuisi bank kecil (PT Bank Harda Internasional Tbk (BBHI) dan PT Bank Ganesha Tbk (BGTG) yang akan rampung dalam waktu dekat ini.

Pengertian Akuisisi

Menurut Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) no.22  Akuisisi adalah pengambilalihan kepemilikan suatu perusahaan yang dilakukan oleh pihak pengakuisisi, sehingga berakibat berpindahnya kendali atas perusahaan yang telah diakuisi tersebut .

Adapun kendali yang dimaksud adalah sebagai berikut:

  • Mengenai kebijakan keuangan & operasi perusahaan yang diakuisisi
  • Mengangkat maupun memberhentikan manajemen
  • Pemegang hak suara mayoritas pada saat rapat redaksi

 Pengertian akuisisi (acquisition)  (one company takinatau take over adalah sebuah perusahaan mengambil alih kepemiliikan (saham) atas perusahaan lain (over controling interest in another company).

Sudana, 2011 memberikan Pengertian tentang akuisisi adalah penggabungan dua perusahaan atau lebih yang mana perusahaan akuisitor membeli sebagian saham perusahaan yang diakuisisi, dengan demikian pengendalian management perusahaan yang telah diakuisisi secara otomatis berpindah ke perusahaan akuisitor, sementara kedua perusahaan tersebut tetap beroperasi sebagai suatu badan hukum yng berdiri sendiri.

Akuisisi adalah pengambil-alihan yang merupakan perbuatan hukum yang dilakukan oleh badan hukum maupun orang perseroan atau mengambilalih kepemilikan saham yang mengakibatkan perpindahnya pengendalian atas perseroan tersebut.

Jenis Akuisisi

Menurut Hariyani, 2011 akuisisi dibedakan menjadi tiga kelompok, sebagai berikut:

  • Akuisisi horizontal; adalah akuisisi akuisisi yang dilakukan perusahaan (badan usaha) yang masih memiliki keterkaitan/kesamaan budang usaha.
  • Akuisisi vertikal; adalah akuisisi yang dilakukan badan usaha yang bergerak dibidang industri hilir dengan hulu ataupun sebaliknya.
  • Akuisis konglomerat; merupakan akuisisi yang dilakukan badan usaha yang tidak memiliki bidang bisnis yang sama ataupun tidak memiliki keterkaitan.

Tujuan Akuisisi

Dalam proses pengambilalihan perusahaan tentu pihak perusahaan pengakuisisi mengeluarkan jumlah dana yang cukup besar, dibalik itu tentu perusahaan memiliki alasan mengapa perusahaan harus melakukan akuisisi terhadap perusahaan yang ingin diakuisisi tersebut. Berikut sejumlah alasan atau motif dalakukan akuisisi:

  1. Motif ekonomi

Esensi tujuan perusahaan dari segi manajemen keuangan adalah seberapa besar kemampuan perusahaan menciptakan nilai (value creation) untuk perusahaan maupun kepada pemegang saham. tujuan akuisisi dari segi motif ekonomi adalah untuk meningkatkan nilai tersebut. Oleh karenanya, seluruh aktivitas dan pengambilan keputusan harus diarahkan guna mencapai tujuan tersebut.

Motif strategis juga termasuk dalam motif ekonomi ketika proses akuisisi yang dilakukan untuk mencapai posisi strategis perusahaan untuk mendapatkan keunggulan kompetitif bagi perusahaan.  Umumnya perusahaan melakukan akuisisi adalah untuk mendapatkan economies of scale & economies of scope.

  1. Motif sinergi

Sebagian besar motif utama perusahaan melakukan akuisisi adalah guna menciptakan sinergisitas. Sinergi merupakan nilai secara keseluruhan perusahaan setelah dilakukan akuisisi yang lebih besar daripada jumlah nilai masing-masing perusahaan sebelum dilakukan akuisisi.

Dengan adanya sinergisitas ini akan tercipta kombinasi aktivitas secara simultan dari seluruh kekuatan elemen-elemen perusahaan yang bergabung sedemikian rupa sehingga gabungan aktivitas tersebut akan menciptakan efek yang lebih besar dibandingkan dengan jumlah aktivitas-aktivitas perusahaan bilamana mereka beroperasi secara sendiri-sendiri.

  1. Motif Diversifikasi

Diversifikasi merupakan strategi agar bisnis  lebih beragam lewat akuisisi suatu perusahaan Tujuan dari diversifikasi ini adalah untuk mengemankan posisi bersaing. Akan tetapi bila diversifikasi yang dilakukan semakin jauh dari bisnis yang telah dirintis lebih awal, maka perusahaan tidak lagi berada posisi yang mendukung kompetisi inti (core competence).

Manfaat diversikasi selain memberikan manfaat seperti transger tekonologi & pengalokasian modal, juga berdampak kerugian yaitu adanya subsidi silang.

  1. Motof Nonekonomi

Walaupun sebagian besar motif akuisisi dalakukan adalah untuk kepentingan ekonomi, akan tetapi tidak jarang juga dilakukan dengan motif nonekonomi, seperti prestise maupun ambisi.  Biasanya motif nonekonomi ini muncul dari manajemen perusahaan maupun dari pemilik perusahaan itu sendiri, dan dapat juga karena adanya hal hal lain selain motif ekonomi.

Manfaat Akuisisi

Ada sejumlah manfaat yang diperoleh melalui akuisisi perusahaan lain, baik sejenis ataupun perusahaan yang tidak memiliki keterkaitan usaha, sebagai berikut:

  1. Memperoleh cashflow dengan cepat; hal ini dikarenakan produk dan pasar sudah jelas.
  2. Mendapatkan kemudahan dana/pembiayaan; karena debitur telah percaya kepada perusahaan yang telah berdiri dan mapan.
  3. Mendapatkan karyawan yang telah berpengalaman.
  4. Mendapatkan pelanggan yang telah mapan tanpa harus merintis dari awal
  5. Memperoleh sistem operasional & adaminstratif yang sudah mapan.
  6. Untuk mengurangi terjadinya resiko kegagalan bisnis, perusahaan tidak harus mencari konsumen baru layaknya perusahaan baru berdiri.
  7. Menghemat waktu Untuk memasuki bisnis baru.
  8. Mendapatkan infrastruktur guna mencapai pertumbuhan yng lebih cepat
  9. Akuisi merupakan investasi yang menguntungkan.
  10. Guna menguasai pasokan dan bahan penolong.
  11. Agar bisnis lebih beragam lewat diversifikasi usaha.
  12. Untuk memperluas dan memperbesar ukuran perusahaan.
  13. Mengurangi resiko kerugian.
  14. Memperkecil persaingan usaha.
  15. Mendapatkan teknologi baru lewat perusahaan yang telah diakuisisi

Proses akuisisi

Mengingat pengabialihan kepemilikan perusahaan memerlukan pengorbanan yang tidak sedikit, maka perlu perencanaan dan pengambilan keputusan.

Tahapan dalam proses akuisis bisa saja berbeda, tergantung pada karakterisitik ataupun kriteria akuisisi maupun kompleksitas perusahaan yang hendak diakuisisi.

tujuan akuisisi

Proses Tahapan Akuisisi

  1. Tahap identifikasi awal

Pada tahap ini perusahaan berusaha mencari dan mengumpulkan informasi sebanyak mungkin perusahaan-perusahaan yang potensial untuk dilakukan akuisisi.

Berbagai informasi yang dibutuhkan untuk mengatahui karekteristik perusahaan target seperti terlihat dalam gambar diatas, perusahaan harus melakukan identifikasi elemen-elemen apasaja yang membutuhkan perioritas guna mendapatkan informasi yang lebih lengkap dan valid.

pengertian akuisisi

Identifikasi Awal Perusahaan Target

  1. Screening

Screening merupakan proses menyaring sekaligus memilah – milah mana dari calon target tersebut yang lebih layak untuk dilakukan akuisisi. Proses ini tidak perlu dilakukan bila perusahaan hanya mengidentifikasi satu perusahaan target.

  1. Due Diligence

Due Diligence attau uji tuntas merupakan bentuk investigasi secara keseluruhan & mendalam terhadap aspek perusahaan yang ingin diakuisisi.

Tujuan dilakukannya Uji Tuntas ini adalah untuk memberikan informasi yang lebih detail tentang kondisi perusahaan target yang dilihat dari semua aspek. Uji Tuntas ini meliputi, aspek hukum, keuangan, organisasi dan sumber daya manusia, pemasaran, & teknologi.

  1. Tahap Negoisasi/Deal

Dibutuhkan kesepakatan baik perusahaan yang mengakuisisi maupun perusahaan yang hendak diakuisisi agar berjalan lancar yakni manajemen & pemegang saham, kedua perusahaan setuju dengan syarat – syarat yang telah disepakati antara pengakuisisi dengan target, selanjutnya kedua belah pihak menandatangani nota kesepakatan MoU (memorandum of undertanding) sebagai kelanjutan dari negosasi kedua belah pihak.

  1. Closing

Bila tahap empat (negoisasi) tercapai kesepakatan deal berarti persetujuan formal akuisisi telah terapai & tahap selanjutnya adalah closing. Closing adalah tahap  penutupan transaksi akuisisi. Pada kasus akuisisi, closing berati berakhirnya diserahkan pembayaran oleh pihak pengakuisisi kepada pemegang saham perusahaan yang di akuisisi.

  1. Integrasi

Pada tahap ini berarti dimulainya “kehidupan baru” setelah perusahaan melakukan penggabungan usaha sebagai satu kesatuan entititas ekonomi. Perusahaan dari hasil akuisisi mulai melaksanakan perencanaan stategi yang telah di susun sebelumnya

Tentang tata cara pelaksanaan akuisisi di atur dalam Peraturan Pemerintah (PP). No. 27 Tahun 1998.

Contoh perusahaan yang di akuisisi

Selain telah disebutkan contoh akuisisi perusahaan Bank BCA terhadap 2 Bank kecil yang memiliki kegiatan yang sama, berikut sejumlah contoh kasus akuisisi perusahaan

  1. Januari 2018 PT Kimia Parma Mengakuisisi perusahaan ritel farmasi (Dwaa Ltd. Co.) senilai 130 M
  2. Desember 2018 PT Fajar Surya Wisesa Tbk (FASW) Mengakuisisi perusahaan pabrik kertas disurabaya dan Driyorejo senilai senilai US$ 60 juta.
  3. Desember 2018 Perusahaan Gas Negara (PGN) mengakuisisi empat anak perusahaan Pertamina Gas (Pertagas) dan PT Semen Indonesia Tbk, PT Holcim Indonesia senilai US$ 917 juga
  4. dll

Disamping masih banyak perusahaan nasional yang diakuisisi sepanjang 2018, berikut sejumlah perusahaan yang internasional yang nilai akuisisinya cukup fantastis

  1. September 2016 perusahaan DELL resmi mengakuisisi EMC Corporation senilai US$ 67 miliar
  2. 2016 Avago Technologies mengakuisisi perusahaan sejenis yakni Broadcom senilai US$ 37 miliar
  3. 2018, perusahaan IBM mengakuisisi perusahaan Red Hat senilai US$ 34 miliar
  4. 2016, Perusahaan multinasional asal jepang softbank mengakuisisi perusahaan semikonduktor asal inggris, ARM senilai US$ 32 miliar
  5. 2016 perusahaan raksasa microsoft mengakuisisi linkedIn US$ 25,3 miliar
  6. 2014, facebook resmi mengakuisisi perusahaan jejaring sosial WhatsAp senilai US$ 19 miliar
  7. 2001 perusahaan teknologi HP mengambilalih perusahaan sejenis yaitu Compaq senilai US$ 19 miliar
  8. Google telah mengakuisisi sejumlah perusahaan seperti raksasa dengan nilai cukup fantastis yaitu, motorola (US$ 2,9 miliar) , ITA Software (Rp 9,3 T), Apigee (Rp 8,3 T), Postini (Rp 8,3 T), Admob (Rp 10 T), HTC (Rp 15 T), Waze (Rp 17 T), YouTube (21 T), DoubleClick (Rp 41 T), Nest Labs (Rp 42 T).

LIhat juga:


0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *

DMCA.com Protection Status