Uang

Published by admin on

Pengertian Uang

Dalam keadaan sekarang ini sulit untuk mencari orang yang tidak mengenal uang. Uang sudah digunakan untuk segala keperluan sehari-hari dan merupakan suatu kebutuhan dalam menggerakkan perekonomian suatu negara. Bahkan awal mulanya hanya digunakan sebagai alat tukar.

Sekarang ini sudah uang berubah menjadi multi fungsi. Begitu juga dengan jenis jenis uang yang sedemikian beragam, terutama yang digunakan sebagai alat tukar menukar.

Seperti diketahui awal mula dikenalnya uang adalah akibat dari kesulitan masyarakat dalam melakukan tukar menukar dimasa lalu. Kendala utama dalam pertukaran adalah sulit untuk memperoleh barang dan jasa  yang diinginkan sesuai dengan  jenis barang dan jasa pada saat dibutuhkan.

Kendala yang seperti ini  terjadi pada saat perekonomian dalam suatu wilayah menggunakan sistem barter untuk memperoleh barang maupun jasa.

Sistem barter merupakan sistem pertukaran  antara barang  dengan barang atau barang dengan jasa atau sebaliknya. Sistem ini merupakan sistem yang pertama kali dikenal didalam perdagangan dunia. Namun sistem ini, mulai ditinggalkan akibat dari banyaknya kendala dalam setiap kali melakukan pertukaran  dan mulai dikenalnya saran pertukaran yang lebih efisien.

Beberapa kendala yang sering dialami sistem barter dalam melakukan pertukaran antara lain sebagai berikut:

  • Sulit menemukan orang yang mau menukarkan barangnya yang sesuai dengan kebutuhan yang diinginkan
  • Sulit untuk menentukan nilai barang yang akan ditukarkan terhadap barang yang di inginkan
  • Sulit menemukan orang yang mau menukarkan barangnya dengan jasa yang dimiliki atau sebaliknya
  • Sulit untuk menemukan kebutuhan yang mau ditukarkan pada saat yang cepat, sesuai dengan keinginan. Artinya untuk memperoleh barang yang diinginkan memerlukan waktu yang terkadang relatif lama.

Untuk mengatasi segala kendala yang ada  oleh para ahli dipikirkanlah sesuatu yang dapat digunakan sebagai alat tukar  yang lebih efisien. Alat tukar tersebut adalah yang kita kendal dengan nama “uang” seperti sekarang ini.  Dengan ditemukannya uang segala kendala  diatas dapat diatasi, bahkan fungsi uang tidak hanya  sebagai alat tukar saja, melainkan beralih ke fungsi fungsi lainnya yang jauh lebih luas.

Pengertian uang secara umum 

Sesuatu yang dapat diterima secara umum sebagai alat pembayaran  dalam suatu wilayah tertentu  atau sebagai alat  pembayaran utang atau sebagai alat untuk melakukan pembelian barang dan jasa. Dengan kata lain, bahwa uang merupakan alat  yang dapat digunakan  dalam melakukan pertukaran baik barang maupun jasa dalam suatu wilayah tertentu saja.

Secara umum uang tidak hanya  berfungsi  sebagai alat tukar, akan tetapi memiliki  fungsi  lainnya, seperti  sebagai alat satuan hitung, penimbun kekayaan atau sebagai standar pencicilan utang. Kemudian uang yang biasanya hanya dapat dipergunakan dalam satu wilayah tertentu, misalnya negara, karena bisa saja satu mata uang tertentu tidak berlaku di negara lain dan sebaliknya, namun bisa saja satu mata uang negara tertentu berlaku di semua negara seperti mata uang U$ Dollar.

Dalam perekonomian yang semakin modern  seperti sekarang ini uang memainkan peranan yang sangat penting bagi semua kegiatan masyarakat. Uang sudah merupakan kebutuhan, bahkan uang menjadi salah satu penentu stabilitas dan kemajuan perekonomian di suatu negara. Namun demikian, bukan berarti sistem barter sudah lenyap, tetap masih dipergunakan untuk tingkat perdagangan  tertentu saja seperti perdagangan antarnegara dan di daerah pedesaaan.

Untuk memenuhi kebutuhan akan uang, pemerintah negara yang bersangkutan melalui Bank Sentral berhak menciptakan uang, terutama uang kartal. Begitu pula dengan jumlah uang beredar perlu dijaga agar nilai uang tetap stabil. Kemudian kebutuhan akan uang giral biasanya dicetak  oleh bank bank umum, dimana jumlahnya jauh melebih jumlah uang kartal yang beredar. Dalam hal berkaitan dengan uang, maka peranan lembaga keuangan terutama bank sangatlah besar, hal ini sesuai dengan fungsi lembaga keuangan yaitu sebagai perantara keuangan di masyarakat.

Dari uraian diatas dapatlah disimpulkan bahwa dengan adanya uang, maka banyak sekali manfaat yang dapat diperoleh, baik bagi pihak penerima uang maupun pembayar. Adapun manfaat yang dapat diperoleh dengan adanya uang adalah sebagai berikut:

  • Mempermudah untuk memperoleh dan memilih barang dan jasa yang diinginkan secara cepat.
  • Mempermudah dalam menentukan nilai (harga) dari barang dan jasa
  • Memperlancar proses perdagangan secara luas
  • Digunakan sebagai tempat menimbun kekayaan

Kriteria Uang

Seperti diketahui   bahwa sesuatu yang dapat dikatakan sebagai uang haruslah memenuhi persyaratan. Tujuannya adalah agar sesuatu yang dianggap uang  dapat diterima semua lapisan masyarakat dan dapat digunakan sebagai alat tukar menukar oleh si pemiliknya. Artinya  bahwa sesuatu yang dianggap sebagai uang harus memiliki beberapa kriteria sehingga diakui sebagai uang.

    • Ada jaminan

    Setiap uang yang diterbitkan dijamin oleh pemerintah negara tertentu. Dengan adanya jaminan  dari pemerintah tertentu, maka kepercayaan  untuk menggunakan yang untuk berbagai keperluan mendapat kepercayaan dari masyarakat luas. Khususnya uang logam sudah dijamin oleh nilai yang terkandung didalam uang tersebut. oleh karena itu, yang perlu jaminan pemerintah adalah uang kartal kertas. Uang jenis ini digunakan hanya berdasarkan kepercayaan (fiat money)

    • Disukai umum

    Artinya uang harus  dapat diterima secara umum penggunaannya apakai sebagai alat tukar, penimbun kekayaan atau sebagai standar pencicilan utang. Oleh karena itu, fungsi uang  disini tidak  hanya sebagai alat tukar, tetapi juga sebagai alat untuk menimbun  kekayaan atau sebagai standar pencicil utang

    • Nilai yang stabil

    Nilai uang harus memiliki kestabilan dan ketetapn serta diusahakan fluktuasinya sekecil mungkin. Apabila  nilai uang sering  mengalami ketidakstabilan, maka akan sulit untuk dipercaya oleh yang menggunakannya.

    • Mudah disimpan

    Uang harus mudah disimpan diberbagai tempat  termasuk dalam tempat yang kecil, namun dalam jumlah yang besar. Artinya uang harus memilki fleksibilitas, seperti bentuk fisiknya yang tidak terlalu besar, mudah dilipat dan terdapat nominal mulai dari yang kecil sampai nominal yang maksimal.

    • Mudah dibawa

    Uang harus mudah dibawa kemana pun dengan kata lain mudah untuk dipindahkan dari satu tempat ketempat lain atau daru satu tangan ke tangan yang lain dengan fisik kecil dan nominal besar sekalipun. Uang sebaiknya mudah dibawa untuk keperluan sehari hari. Oleh karena itu, dalam hal ini fisik  uang juga jangan terlalu besar dan diusahakan seringan mungkin.

    • Tidak mudah rusak

    Uang hendaknya tidak mudah rusak dalam berbagai kondisi, baik robek atau luntur terutama kondisi fisiknya mengingat frekuensi pemindahan uang dari satu tangan-ketangan lainnya demikian besar. Dalam hal ini yang perlu  diperhatikan  adalah kualitas fisik uang harus  benar benar dijaga dan terjamin kualitasnya sehingga uang dapat digunakan untuk waktu yang relatif lama..

    • Mudah dibagi

    Uang mudah dibagi  kedalam satuan unit tertentu  dengan berbagai nominal  yang ada guna kelancaran dalam melakukan teransaksi, mulai dari nominal kecil  sampai dengan nominal yang besar sekalipun. Kemdian uang tidak hanya agar mudah dibagi , tetapi juga harus  mudah dalam pembulatan dengan kelipatan tertentu, terutama dalam nilai bulat. Oleh karena itu, agar uang mudah dibagi  harus dibuat dalam nominal yang beragam.

    • Suplai harus elastis

    Agar perdagangan dan usaha menjadi lancar jumlah uang yang beredar di masyarakat haruslah mencukupi. Tersedianya uang dalam jumlah yang cukup  disesuaikan dengan kondisi usaha atau kondisi perekonomian suatu wilayah. Apabila dalam dunia usaha terjadi kekurangan uang maka berakibat kurang baik demikian pula sebaliknya apabila jumlah uang  melebihi dari jumlah  yang dibutuhkan. Oleh karena itu, jumlah uang  harus disesuaikan dengan kondisi yang ada. Artinya apabila terjadi kekurangan atau kelebihan dengan cepat dapat diatasi sehingga tidak mengganggu aktivitas masyarakat dalam hal yang berhubungan dengan uang.

    Fungsi Uang

    Fungsi uang secara umum adalah sebagai alat tukar-menukar, satuan hitung, penimbun kekayaan, Standar pencicilan hutang dan lain lain

    Alat tukar – menukar

    Dalam hal ini uang digunakan sebagai alat untuk membeli atau menjual sautu barang  maupun jasa. Dengan kata lain, uang dapat dilakukan untuk membayar terhadap barang yang akan dibeli atau diterma sebagai akibat dari penjualan barang dan jasa. Maksudnya penggunaan uang sebagai alat tukar dapat dilakukan terhadap segala jenis barang dan jasa yang ditawarkan

    Satuan hitung

    Fungsi uang  sebagai satuan hitung  menunjukkan nilai dari barang  dan jasa yang dijual atau dibeli. Besar kecilnya nilai yang dijadikan  sebagai satuan hitung dalam menentukan harga barang  dan jasa secara mudah. Dengan adanya uang akan mempermudah  keseragaman dalam satuan hitung.

    Penimbun kekayaan

    Dengan menyimpan uang berarti kita menyimpan atau menimbun kekayaan sejumlah uang  yang disimpan. Karena nilai uang  tersebut tidak akan berubah. Uang yang disimpan  menjadi kekayaan dapat berupa uang tunai atau uang yang disimpan dalam bentuk rekening. Menyimpan atau memegang uang tunai disamping sebagai penimbun kekayaan juga memberikan manfaat lainnya.

    Standar pencicilan utang

    Dengan adanya uang akan mempermudah menentukan standar pencicilan utang piutang  secara tepat dan cepat, baik secara tunai maupun secara angsuran. Begitu pula dengan adanya uang, secara mudah dapat ditemukan berapa besar nilai utang piutang yang harus diterima atau dibayar sekarang atau dimasa yang akan mendatang .

    Jenis jenis Uang

    Jenis jenis yang dapat dilihat  dari berbagai sisi:

    1. Berdasarkan Bahan: Uang logam dan uang kertas
    2. Berdasarkan Nilainya: Nilai penuh dan tidak penuh
    3. Berdasarkan Lembaga : Uang kartal, uang dan uang giral
    4. Berdasarkan Kawasan: Uang lokal, uang nasional dan uang internasional

          Berdasarkan bahan

          Jika dilihat dari bahan untuk membuat uang maka jenis uang terdiri dari dua macam, yaitu:

            1. Uang logam, merupakan uang dalam bentuk koin yang terbuat dari logam, baik dari alumunium, kupronikel, bronze, emas, perak atau perunggu dan bahan lainnya. Biasanya uang yang terbuat dari logam dengan nominal yang kecil. Di indonesia uang logam terdiri dari pecahan Rp.100,- Rp.500,- Rp.1000,- dan Rp.10.000,-
            2. Uang kertas. Merupakan uang yang bahannya terbuat dari kertas atau bahan lainnya. Uang dari bahan kertas biasanya dalam nominal yang besar sehingga mudah dibawa untuk keperluan sehari-hari. Uang jenis ini terbuat dari kertas yang berkualitas tingg, yaitu tahan terhadap air, tidak mudah robek atau luntur. Pecahan uang kertas  di Indonesia adalah dimulai dari Rp.100,- Rp.500,- Rp1000,- Rp.2000,- Rp.5000,- Rp.10.000,- Rp.20.000,- Rp.50.000,- dan Rp.100.000,-

          Berdasarkan nilai

          Jenis uang dilihat dari nilai yang terkandung pada uang tersebut, apakah nilai instriknya (bahan uang)  atau nilai nominalnya (nilai yang tertera dalam uang tersebut). Uang jenis ini terbagi kedalam dua jenis, yaitu:

            1. Nilai penuh (full bodied money), merupakan uang yang nilai instriknya sama dengna nilai nominalnya, sebagai contoh uang logam, dimana nilai bahan untuk membuat uang tersebut sama dengan  nominal yang tertulis di uang.
            2. Tidak bernilai penuh (representatif bodied money) merupakan uang yang nilai instriknya lebih kecil dari nominalnya. Sebagai contoh uang yang terbuat dari kertas. Uang jenis ini sering  disebut uang bertanda atau token money. Kadangkala nilai instriknya jauh lebih rendah dari nilai yang terkandung didalamnya.

          Berdasarkan lembaga

          Berdasarkan lembaga maksudnya adalah badan atau lembaga yang menerbitkan atau mengeluarkan uang. Jenis uang yang diterbitkan berdasarkan lembaga terdiri dari :

            1. Uang kartal, merupakan yang diterbitkan oleb Bank Sentral baik uang logam maupun uang kertas.
            2. Uang giral, merupakan uang yang diterbitkan oleh bank umum seperti cek, bilyet giro, traveller cheque dan credit card.

          Perbedaan nyata dari kedua jenis uang ini adalah sebagai berikut:

            1. Uang kartal berlaku dan digunakan diseluruh lapisan masyarakat, sedangkan uang giral hanya digunakan dan berlaku dikalangan masyarakat tertentu saja.
            2. Nominal dalam uang kartal sudah tertera dan terbatas, sedangkan dalam uang giral harus ditulis lebih dulu sesuai dengan kebutuhan dan nominalnya tidak terbatas.
            3. Uang kartal dijamin oleh pemerintah tertentu, sedangkan uang giral hanya dijamin oleh bank yang mengeluarkan saja.
            4. Uang kartal ada kepastian pembayaran seperti yang tertera dalam nominal uang, sedangkan uang giral belum ada kepastian pembayaran, hal ini tergantung  dari beberapa hal termasuk lembaga yang mengeluarkan.

          Berdasarkan kawasan

          Uang jenis ini dilihat dari daerah atau wilayah berlakunya suatu uang. Artinya bisa saja suatu jenis mata uang hanya berlaku dalam suatu wilayah tertenu dan tidak berlaku  didaerah lainnya atau berlaku diseluruh wilayah. Jenis uang berdasarkan kawasan adalah sebagai berikut:

            1. Uang Lokal, merupakan uang yang berlaku disuatu negara tertentu, seperti Rupiah di Indonesia atau Ringgit di Malaysia.
            2. Uang Regional, merupakan uang yang berlaku dikawasan tertentu yang lebih luas dari uang lokal seperti untuk kawasan Benua Eropa berlaku mata uang tunggal Eropa,  
            3. Uang International, merupakan uang yang berlaku antar negara seperti U$ Dollar dan menjadi standar pembayaran internasional.

          Lihat Juga:

          1, 2, 3, 4

          Categories: pendidikan

          0 Comments

          Leave a Reply

          Avatar placeholder

          Your email address will not be published. Required fields are marked *

          DMCA.com Protection Status