Simpanan Tabungan
Jenis – jenis Tabungan
Dalam praktik perbankan di Indonesia dewasa ini terdapat beberapa jenis tabungan, perbedaan jenis tabungan ini hanya terletak pada fasilitas yang diberikan kepada si penabung. Dengan demikian, si penabung mempunyai pilihan, jenis jenis yang dimaksud adalah sebagai berikut:
- Tabanas
Ada beberapa jenis berbentuk tabanas seperti:
- Tabanas umum
- Tabanas pemuda
- Tabanas pelajar
- Tabanas pramuka
- Taska
Yaitu tabungan yang dikaitkan dengan asuransi jiwa
- Tabungan lainnya
Yaitu tabungan selain tabanas dan taska. Tabungan ini dikeluarkan oleh masing masing bank dengan ketentuan yang diatur oleh BI
Hal lainnya yang dapat diatur oleh bank penyelenggara dan sesuai dengan ketentuan BI. Pengaturan sendiri oleh masing masing bank agar tabungan dibuat semenarik mungkin sehingga nasabah bank tertarik untuk menabung di bank yang mereka inginkan.
- Bank penyelenggara
Setiap bank dapat menyelenggarakan tabungan, baik bank pemerintah maupun bank swasta, dan semua bank umum serta bank perkreditan rakyat.
- Persyaratan penabung
Untuk syarat syarat menabung, seperti prosedur prosedur yang harus dipenuhi seperti, jumlah setoran umum penabung, maupun kelengkapan dokumen tergantung bank yang bersangkutan.
- Jumlah setoran
Baik untuk setoran minimal waktu pertama sekali menabung maupun setoran selanjutnya serta jumlah minimal yang harus tersedia di buku tabungan tersebut, juga diserahkan kepada bank penyelenggara.
- Pengambilan tabungan.
Merupakan jumlah maksimal yang harus ditarik. Yaitu tidak melebihi saldo minimal dan frekuensi penarikan setiap harinya, apakah setiap saat atau setiap hari tergantung bank yang bersangkutan.
- Bunga dan insentif
Besarnya bunga tabungan dan cara perhitungan bunga didasarkan apakah harian, saldo rata-rata atau saldo terendah diserahkan sepenuhnya kepada bank penyelenggara. Begitu pula dengan insentif, baik berupa hadiah, cendramata dan lain sebagainya dengan tujuan untuk menarik nasabah agar menabung
- Penutupan tabungan
Syarat-syarat untuk ditutupnya tabungan oleh bank dilakukan oleh nasabah sendiri atau ditutup oleh bank karena alasan tertentu. Sebagai contoh nasabah sudah tidak aktif lagi melakukan transaksi selama tiga bulan.
Kemudian dalam perhitungan bunga tabungan dapat pula dihitung dengan beberapa metode tergantung dari bank yang bersangkutan
Contoh Perhitungan Bunga Tabungan
Transaksis yang terjadi direkening tabungan Tn. Ray Ibarahim selama bulan Juni 2001
Tanggal 1 Juni setor tunai Rp.6000.000
Tanggal 10 Juni setor tunai Rp.4000.000
Tanggal 12 Juni tarik tunai Rp.3000.000
Tanggal 16 Juni transfer masuk `Rp.2000.000
Tanggal 20 Juni tarik tunai Rp.5000.000
Tanggal 30 juni setor tuani Rp.1000.000
Sedangkan pembebanan suku bunga 18% untuk perhitungan saldo terendah, dan untuk saldo harian bunga sebagai berikut:
Dari tanggal 1. s/d 10 bunga = 18/Tahun
Dari tanggal 11. s/d 20 bunga = 15%/Tahun
Dari tanggal 21. s/d 30 bunga = 20%/Tahun
Pertanyaan
Coba saudara hitung berapa bunga bersih yang Tn. Ray Ibarahim terima dengan menggunakan saldo terendah dan saldo harian jika dikehendaki pajak 15%. Kemudian laporan buku tabungan
- Perhitungan bunga dengan saldo terendah
Saldo terendah bulan ini adalah Rp.4000.000
Jadi perhitungan bunga adalah
Bunga = 18% x Rp.4.000.0000 / 12 = Rp.60.000
Pajak 15% x Rp.60.000 =Rp. 9.000
Bunga bersih =Rp.51.000.000
- Sedangkan perhitungan dengan saldo harian adalah:
Tanggal 1. s/d 9 juni
Bunga = 18% x Rp.6.000.000 / 365 x 9hr = Rp.26.000
Tanggal 10 juni
Bunga = 18% x Rp.10.000.000 / 365 x 1 hr = Rp.4.932
Tanggal 11 juni
Bunga = 15% x Rp.10.000.000 / 365 hr x 1 hr = Rp.4.110
Tanggal 12. s/d 15 juni
Bunga = 15% x Rp.7.000.000 / 365 hr x 4 hr = Rp.11.507
Tanggal 16. s/d 19 juni
Bunga = 15% x Rp.9.000.000 / 365 hr x 4 hr = Rp.14.795
Tanggal 20 juni
Bunga = 15% x Rp.4.000.000 / 365 hr x 1 hr = Rp.1.644
Tanggal 21. s/d 29 juni
Bunga = 20% x Rp.4.000.000 / 365 hr x 9 hr = Rp.19.726
Tanggal 30 juni
Bunga = 20% x Rp.5.000.000 / 365 hr x 1 hr = Rp.2.740
Total bunga harian = Rp.86.084
Pajak 15% x Rp.86.084 = Rp.12.913
Bunga bersih = Rp.73.171
lihat juga:
Lembaga keuangan Bank | Uang | Dana Pensiun | Anjak Piutang |
Modal Ventura | Simpanan Giro | Simpanan Deposito | Leasing |
Tabungan adalah simpanan yang penarikannya dapat dilakukan menurut syarat-syarat tertentu yang disepakati, tetapi tidak dapat ditarik dengan cek,
Ada beberapa alat penarikan tabungan
1. Buku tabungan
2. Slip penarikan
3. Kwitansi
4…
5…
1. Tabungan Tabanas
2. Taska
3. ….
Selengkapnya kunjungi tautan
0 Comments