Simpanan Tabungan

Published by admin on

Jenis – jenis Tabungan

Dalam praktik perbankan di Indonesia dewasa ini terdapat beberapa jenis tabungan, perbedaan jenis tabungan ini hanya terletak pada fasilitas yang diberikan kepada si penabung. Dengan demikian, si penabung mempunyai pilihan, jenis jenis yang dimaksud adalah sebagai berikut:

  1. Tabanas

Ada beberapa jenis berbentuk tabanas seperti:

  • Tabanas umum
  • Tabanas pemuda
  • Tabanas pelajar
  • Tabanas pramuka
  1. Taska

Yaitu tabungan yang dikaitkan dengan  asuransi jiwa

  1. Tabungan lainnya

Yaitu tabungan selain tabanas dan taska. Tabungan ini dikeluarkan oleh masing masing bank dengan ketentuan yang diatur oleh BI

Hal lainnya yang dapat diatur oleh bank penyelenggara dan sesuai dengan ketentuan BI. Pengaturan sendiri oleh masing masing bank agar tabungan dibuat semenarik mungkin sehingga nasabah bank tertarik untuk menabung di bank yang mereka inginkan.

  1. Bank penyelenggara

Setiap bank dapat menyelenggarakan tabungan, baik bank pemerintah maupun bank swasta, dan semua bank umum serta bank perkreditan rakyat.

  1. Persyaratan penabung

Untuk syarat syarat menabung, seperti prosedur prosedur yang harus dipenuhi seperti, jumlah setoran umum penabung, maupun kelengkapan dokumen tergantung bank yang bersangkutan.

  1. Jumlah setoran

Baik untuk setoran minimal waktu pertama sekali menabung maupun setoran selanjutnya serta jumlah minimal yang harus tersedia di buku tabungan tersebut, juga diserahkan kepada bank penyelenggara.

  1. Pengambilan tabungan.

Merupakan jumlah maksimal yang harus ditarik. Yaitu tidak melebihi saldo minimal dan frekuensi penarikan  setiap harinya, apakah setiap saat atau setiap hari tergantung bank yang bersangkutan.

  1. Bunga dan insentif

Besarnya bunga tabungan dan cara perhitungan bunga didasarkan apakah harian, saldo rata-rata atau saldo terendah diserahkan sepenuhnya kepada bank penyelenggara. Begitu pula dengan insentif, baik berupa hadiah, cendramata dan lain sebagainya dengan tujuan untuk menarik nasabah agar menabung

  1. Penutupan tabungan

Syarat-syarat untuk ditutupnya tabungan oleh bank dilakukan oleh nasabah sendiri atau ditutup oleh bank karena alasan tertentu. Sebagai contoh nasabah sudah tidak aktif lagi melakukan transaksi selama tiga bulan.

Kemudian dalam perhitungan bunga tabungan dapat pula dihitung dengan beberapa metode tergantung dari bank yang bersangkutan

Contoh Perhitungan Bunga Tabungan

Transaksis yang terjadi direkening tabungan Tn. Ray Ibarahim selama bulan Juni 2001

Tanggal 1 Juni setor tunai             Rp.6000.000

Tanggal 10 Juni setor tunai           Rp.4000.000

Tanggal 12 Juni tarik tunai             Rp.3000.000

Tanggal 16 Juni transfer masuk `Rp.2000.000

Tanggal 20 Juni tarik tunai             Rp.5000.000

Tanggal 30 juni setor tuani           Rp.1000.000

Sedangkan pembebanan suku bunga 18% untuk perhitungan saldo terendah, dan untuk saldo harian bunga sebagai berikut:

Dari tanggal 1. s/d 10 bunga = 18/Tahun

Dari tanggal 11. s/d 20 bunga = 15%/Tahun

Dari tanggal 21. s/d 30 bunga = 20%/Tahun

Pertanyaan

Coba saudara hitung berapa bunga bersih yang Tn. Ray Ibarahim terima dengan menggunakan saldo terendah dan saldo harian jika dikehendaki pajak 15%. Kemudian laporan buku tabungan

pengertian simpanan tabungan

  1. Perhitungan bunga dengan saldo terendah

Saldo terendah bulan ini adalah Rp.4000.000

Jadi perhitungan bunga adalah

Bunga = 18% x Rp.4.000.0000 / 12 = Rp.60.000

Pajak 15% x Rp.60.000 =Rp. 9.000

Bunga bersih =Rp.51.000.000

  1. Sedangkan perhitungan dengan saldo harian adalah:

Tanggal 1. s/d 9 juni

Bunga = 18% x Rp.6.000.000 / 365 x 9hr = Rp.26.000

Tanggal 10 juni

Bunga = 18% x Rp.10.000.000 / 365 x 1 hr = Rp.4.932

Tanggal 11 juni

Bunga = 15% x Rp.10.000.000 / 365 hr x 1 hr = Rp.4.110

Tanggal 12. s/d 15 juni

Bunga = 15% x Rp.7.000.000 / 365 hr x 4 hr = Rp.11.507

Tanggal 16. s/d 19 juni

Bunga = 15% x Rp.9.000.000 / 365 hr x 4 hr = Rp.14.795

Tanggal 20 juni

Bunga = 15% x Rp.4.000.000 / 365 hr x 1 hr = Rp.1.644

Tanggal 21. s/d 29 juni

Bunga = 20% x Rp.4.000.000 / 365 hr x 9 hr = Rp.19.726

Tanggal 30 juni

Bunga = 20% x Rp.5.000.000 / 365 hr x 1 hr = Rp.2.740

Total bunga harian = Rp.86.084

Pajak 15% x Rp.86.084 = Rp.12.913

Bunga bersih = Rp.73.171

lihat juga:

Tabungan adalah ?

Tabungan adalah simpanan yang penarikannya dapat dilakukan menurut syarat-syarat tertentu yang disepakati, tetapi tidak dapat ditarik  dengan cek,

Jelaskan sarana penarikan simpanan tabungan

Ada beberapa alat penarikan tabungan
1. Buku tabungan
2. Slip penarikan
3. Kwitansi
4…
5…

Sebutkan jenis jenis tabungan

1. Tabungan Tabanas
2. Taska
3. ….

Jelaskan contoh perhitugan bunga tabungan

Selengkapnya kunjungi tautan

Categories: pendidikan

0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *

DMCA.com Protection Status